2 OPD Pemkot Malang Diganjar Penghargaan

2 OPD Pemkot Malang Diganjar Penghargaan - GenPI.co JATIM
Penyerahan penghargaan yang diberikan kepada dua OPD Kota Malang atas pelayanan publik yang sangat baik (Foto: Humas Pemkot Malang)

GenPI.co Jatim - Prestasi kembali diraih oleh Pemkot Malang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.

Penghargaan ini diberikan kepada dua organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Malang yang berhasil meraih kategori sangat baik dalam pelayanan public.

Dua OPD tersebut yakni Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

BACA JUGA:  Seru! Stadion Gajayana Malang jadi Ajang Olahraga Tradisional

Kedua pimpinan OPD pun hadir untuk menerima langsung penghargaan dari KemenPAN RB RI yang diserahkan Wali Kota Malang Sutiaji. Yakni Plt Kepala Disnaker-PMPTSP Siti Mahmudah dan Kepala Dispendukcapil Eny Hari Sutiarni sebagai

"Kemarin lokusnya itu memang dua OPD ini dari Kemenpan RB dan dilihat dari pelayanan publiknya, ternyata di dua lokus OPD itu alhamdulillah mendapatkan nilai yang sangat baik," ujar Sutiaji, Senin (21/3).

BACA JUGA:  Cerita Warga Malang Saat Banjir Menerjang, Rugi Hingga Rp60 Juta

Penghargaan dengan kategori sangat baik atas penyelenggaraan pelayanan publik tersebut, langsung ditandatangani oleh Menteri PAN-RB RI Tjahjo Kumolo.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan sebuah dorongan agar OPD lainnya terus meningkatkan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Warga Malang Menjerit, Harga Minyak Goreng Bikin Bingung

Sutiaji menjelaskan, penilaian yang dilakukan oleh jajaran KemenPAN-RB RI yakni dengan melihat Standar Pelayanan dari kedua OPD, lalu dikonfrontir kepada masyarakat yang menggunakan layanan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya