Dijelaskan, jika beberapa hari yang lalu, ditemukan ada pesta minuman keras (miras) di salah satu kafe Kota Malang.
“Kemarin kita baru tau ada kafe yang pengunjung sampai bergeletakan mabok semua alasannya untuk perayaan HUT kafe itu, itu kemarin kita tutup,” tambahnya.
Tak hanya itu, tim Satpol PP juga menemukan ratusan botol miras ilegal di beberapa lokasi usaha dan disita oleh bea cukai. Namun, menurutnya itu tidak berkaitan dengan pajak. Akan tetapi, murni terkait dengan operasi miras dan penegakan PPKM saja. (*)
BACA JUGA: PTM di Kota Batu Kembali Bergulir, Tapi Hanya 2 Kelas
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News