
"Yang belum diatur di Inmendagri tetap dengan jam operasional. Nanti, kami akan rapat lagi apakah bisa kembali seperti dulu. Dulu kan Indomart bisa 24 jam, nanti kami rasakan dulu," jelasnya.
Pemberlakuan PPKM Level 1 di Kota Surabaya ini bakal berlaku selama dua Minggu, yakni terhitung sejak 22 Maret-4 April 2022. "Tetapi dengan perkembangan covid-19 di Surabaya ke depan semakin menurun," ujarnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News