Surabaya PPKM Level 1, Ramadan Bisa Lebih Tenang

Surabaya PPKM Level 1, Ramadan Bisa Lebih Tenang - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Warga beraktivitas di kawasan wisata religi Masjid Agung dan Makam Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/6/2020). (Antara Jatim/Didik/Zk)

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya melonggarkan sejumlah aturan menyusul penetapan PPKM Level 1.

Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 18/2022, sejumlah kegiatan di tempat umum bisa terlaksana 100 persen selama pemerapan PPKM Level 1.

Aturan tersebut juga berlaku di semua tempat ibadah, salah satunya masjid.

BACA JUGA:  TPS Pasar Turi Dibongkar, Pemkot Surabaya Punya Rencana

Kendati demikian, kegiatan keagamaan tetap diminta memperhatikan protokol kesehatan (prokes) seusai ketentuan teknis dari Kementeriam Agama (Kemenag).

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya Ridwan Mubarun menyebut, pelakasanaan ibadah sholat berjamaah bisa berjalan normal.

BACA JUGA:  Wow, Kampung Kue Surabaya Raup Omzet Belasan Juta Rupiah Per Hari

"Level 1 kami ikuti, boleh semua salat tidak ada jarak, kapasitas 100 persen," kata Ridwan, Selasa (22/3).

Ridwan berharap kondisi level 1 ini bisa terua bertahan hingga Bulan Ramadan usai, sehingga seluruh ibadah bisa berjalan lancar.

BACA JUGA:  Baliho Jokowi di Surabaya Sebuah Eksistensi, Awas Jangan Berbelok

Dia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama berjalannya ibadah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya