Pernyataan Mendes PDTT Tegas, ini Bukan untuk Gaya-gayaan

Pernyataan Mendes PDTT Tegas, ini Bukan untuk Gaya-gayaan - GenPI.co JATIM
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Halim Iskandar bersama Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan Rektor Universitas Negeri Surabaya Prof Dr Nurhasan M.Kes saat memberi keterangan soal program RPL. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

GenPI.co Jatim - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi/Mendes PDTT Halim Iskandar menegaskan, program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tak hanya sekadar formalitas.

RPL harus menjadi jalan bagi para peserta kuliah untuk meningkatkan kompetensi dan kemudian diterapkan dalam proses pembangunan desa masing-masing.

"Bukan sekadar untuk formalitas, bukan sekadar untuk gaya-gayaan," kata Halim di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Rabu (30/3) sore.

BACA JUGA:  Kemendes PDTT Gandeng FISIP UB, Berantas Kemiskinan

Halim menjelaskan, dua prinsip utama RPL ini, yakni legalitas perguruan tinggi, artinya kampus tersebut merupakan merupakan lembaga yang dinilai memiliki reputasi mentereng.

Kampus yang akan dilakukan kerja sama juga harus memiliki legalitas.

BACA JUGA:  Gara-gara ini Mendes Terpesona, Lamongan jadi Pilot Project Baru

Sementara itu, dari 881 pendaftar RPL meloloskan sebanyak 691 orang peserta perkuliahan. Selain Unesa, program ini juga digelar di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Para peserta bakal menempu pendidikan program RPL selama 4 semester dan jenjang pendidikan S-1.

BACA JUGA:  DPRD Surabaya Soroti Liponsos Babat Jerawat, Ada yang Mendesak

"Bupati Bojonegoro, saya, Pak Rektor UNY, dan Pak Rektor Unesa akan terus memantau agar perkuliahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan menghasilkan lulusan yang memiliki kualifikasi seperti yang sudah direncanakan," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya