LFNU Malang Jelaskan Posisi Hilal, ini Katanya

LFNU Malang Jelaskan Posisi Hilal, ini Katanya - GenPI.co JATIM
Pemantauan hilal yang dilakukan salah satu petugas di Menara Pandang Pantai Ngliyep. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Pemantauan hilal untuk menentukan kapan memasuki bulan suci Ramadan dilakukan oleh tiga pihak di Malang Raya, yakni Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Agama Kabupaten Malang dan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Malang.

Ketua LFNU Malang Junaidi menuturkan, saat ini hilal masih berada 2,35 derajat. Menurutnya untuk memastikan apakah April sudah masuk Ramadan, posisi hilal harus berada di tiga derajat.

Penentuan tersebut merupakan ketetapan oleh Negara BIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura).

BACA JUGA:  Pelanggan Pasar Turi Sepi, Pedagang Andalkan Online

"Hilal diatas tiga sudah bisa dipastikan masuk bulan baru. Tetapi jika masih tiga maka kami juga akan meraba-raba lagi sesuai ketentuan BIMS," ucap Junaidi, kepada GenPI.co Jatim, Kamis (31/3).

Pemantauan hilal tahun ini pihaknya akan bekerja sama dengan BMKG Malang untuk mengetahui kondisi cuaca yang terjadi di wilayah Malang.

BACA JUGA:  Vaksin Booster Syarat Mudik, Guru Besar Unair Beri Jempol

"Jika hilal tidak terlihat, artinya puasa juga akan mundur pada hari Minggu (3/4) yang menandakan bulan Syaban kali ini dibulatkan menjadi 30 hari. Namun, jika hilal terlihat besok maka Sabtu (2/4) sudah dapat dipastikan masuk bulan Ramadan," imbuhnya.

Dia meminta kepada masyarakat, apabila menemui perbedaan awal Ramadan tidak perlu khawatir, sebab hal ini sudah sering terjadi dan meminta kepada setiap individu melaksanakan apa yang dipercayai baik sesuai perhitungan bulan maupun sesuai penentuan falakiyah.

BACA JUGA:  Akhirnya Teka-teki Siapa Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Terjawab

"Untuk lebih jelasnya adalah menunggu hari Jumat (1/4) karena besok kami akan memantau kondisi hilal," pungkasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya