Fakta Oknum Satpol PP Terduga Pemerkosa Pemandu Lagu di Surabaya

Fakta Oknum Satpol PP Terduga Pemerkosa Pemandu Lagu di Surabaya - GenPI.co JATIM
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto saat memberikan keterangan di Gedung Diskominfo Kota Surabaya. (Foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Oknum Satpol PP terduga pelaku pemerkosa pemandu lagu di Surabaya terungkap fakta terbaru, yakni berstatus tenaga kontrak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto seusai menggelar konfrensi pers di Gedung Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Kota Surabaya, Kamis (30/3) sore.

"Status yang bersangkutan adalah tenaga kontrak," kata mantan Kepala BPB Linmas Kota Surabaya kepada wartawan.

BACA JUGA:  Anggotanya Diduga Memerkosa, Satpol PP Surabaya Buka Suara

Eddy menyebut, yang bersangkutan bertugas wilayah tugas di Kecamatan Semampir, sebagai anggota ketentraman dan ketertiban masyarakat. Sehingga, seluruh pembinaan, pengawasan beserta administrasinya berada di kecamatan setempat.

"Jadi, anggota seksi ketentraman dan ketertiban itu pakaiannya memang Satpol PP, tetapi secara struktural mereka di bawah pembinaan kasi ketertiban dan camat setempat," jelasnya.

BACA JUGA:  Polisi Kumpulkan Alat Bukti Kasus Dugaan Pemerkosaan Pemandu Lagu

Berdasarkan informasi yang diterimanya, terduga pelaku sudah diberhentikan. Laporan itu diterimanya langsung oleh camat setempat, pasca yang bersangkutan dilaporkan ke kepolisian, pada Selasa (29/3).

"Pak Camat Semampir sudah melaporkan kepada saya, sudah memberhentikan yang bersangkutan sebagai pegawai tenaga kontrak pemkot di Kecamatan Semampir," jelasnya.

BACA JUGA:  Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Surabaya Dipolisikan

Eddy menambahkan, kejadian itu terjadi di wilayah Kecamatan Rungkut. Artinya, lokasi kejadian bukan merupakan wilayah tugas terduga pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya