Oknum Satpol PP Surabaya Diduga Memerkosa Ditetapkan Tersangka

Oknum Satpol PP Surabaya Diduga Memerkosa Ditetapkan Tersangka - GenPI.co JATIM
Markas Polrestabes Surabaya di Jalan Sikatan 1 Surabaya. (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)

GenPI.co Jatim - Oknum Satpol PP Kecamatan Semampir, Kota Surabaya yang diduga memerkosa seorang pemandu lagu diamankan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Kota Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebut, pelaku tersebut kini sudah berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Sudah di PPA," kata Mirzal, Kamis (31/3).

BACA JUGA:  Polisi Amankan Oknum Satpol PP Diduga Perkosa Pemandu Lagu

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Drefani Diah mengungkapkan, pelaku dibekuk oleh petugas di tempat kosnya, Rabu (30/3).

Drefani menambahkan, oknum Satpol PP Kecamatan Semampir itu saat ini statusnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

BACA JUGA:  Fakta Oknum Satpol PP Terduga Pemerkosa Pemandu Lagu di Surabaya

"Sudah kami tetapkan tersangka," terangnya.

Sebelumnya, Diketahui sebelumnya, salah seorang oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan ke kepolisan lantara diduga melakukan tindak pemerkosaan kepada salah seorang pemandu lagu.

BACA JUGA:  Anggotanya Diduga Memerkosa, Satpol PP Surabaya Buka Suara

Pelaporan dugaan tindakan tersebut dilakukan oleh kakak korban, Sukarjo ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Nomor laporannya LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya