Pemkot Surabaya Keluarkan Panduan Ibadah Ramadan, Perhatikan

Pemkot Surabaya Keluarkan Panduan Ibadah Ramadan, Perhatikan - GenPI.co JATIM
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

BACA JUGA: 3 Nama Tokoh ini Bersaing Ketat Hasil Survei Pilgub Jatim 2023

Tapi kalau tetap dilakukan dengan tunai maka harus memakai sarung tangan serta rutin mencuci tangan, dan yang paling penting tetap harus memperhatikan prokes.

"Untuk Shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, dan apabila terdapat perkembangan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Surabaya, maka Satgas Covid-19 Kota Surabaya akan melakukan evaluasi lebih lanjut," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya