RSL Covid-19 Indrapura Tutup, Petugas Kembali ke Instansi Asal

RSL Covid-19 Indrapura Tutup, Petugas Kembali ke Instansi Asal - GenPI.co JATIM
RSL Covid-19 Indrapura Tutup, Petugas Kembali ke Instansi Asal. (Foto: Dokumentasi RSLKI).

GenPI.co Jatim - Rumah Sakit Lapangan (RSL) covid-19 Indrapura resmi ditutup, seiring dengan melandainya kasus positif covid-19. Petugas kembali ke instasinya masing-masing.

Penutupan RSL Kogabwilhan II Indrapura berdasarkan Surat Keterangan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor Nomor 188/237/KPTS/013/2022 tentang Penutupan RSLKI terbit.

Ketua Pelaksana PPKPC-RSLKI Radian Jadid mengatakan, para petugas bekerja secara maksimal dalam kurun waktu hampir dua tahun.

BACA JUGA:  RS Lapangan Indrapura, Surabaya Tutup, Kasus Covid-19 Turun

"22 bulan bukan waktu yang singkat untuk kebersamaan dan gotong royong di RSLKI," kata Jadid, Selasa (12/4).

Jadid menyebut, RSKLI memang bersifat kedarurat dan isidentil/temporary. Artinya, rumah sakit hanya beroperasi dalam kondisi atau waktu tertentu saja.

BACA JUGA:  YLBHI, DPW FSPMI Jatim Buka Posko THR 2022, Tempat Aspirasi Buruh

"SK tersebut jelas bahwa operasional, terkait tugas, wewenang dan tanggung jawab seluruh personil di lingkungan RSLKI dalam penanganan (pasien) covid-19 telah selesai," terangnya.

Setelah ditutup, bangunan yang terletak di Jalan Indrapura, Kota Surabaya akan dikembalikan lagi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sesuai akad pinjam pakai barang negara.

Jadid menyebut, asset yang ada di RS Lapangan Indrapura akan digunakan sesuai regulasi yang berlaku. Sedangkan selama beroperasi rumah sakit lapangan itu total telah merawat puluhan ribu pasien.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya