
Ia pun mendorong rapat koordinasi itu menghadirkan solusi, sekaligus memberikan jawaban untuk 46 ribu lebih warga Kota Surabaya penghuni surat ijo.
"Alhamdulillah tadi semua pihak secara prinsip sudah setuju, tanah surat ijo akan dilepas. Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri sudah setuju. Pemkot Surabaya juga sudah setuju. Tinggal satu langkah lagi," bebernya.
Mantan Ketua Kadin Jatim itu berjanji segera bersurat kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mengusulkan agar dilakukan rapat terbatas.
Harapannya, ada kesepakatan payung hukum pelepasan, sekaligus sertifikasi Tanah Surat Ijo.
BACA JUGA: Warga Surabaya Tak Perlu Cemas, Ramadan Harga Sembako Stabil
Wakil Wali kota Surabaya Armuji mengatakan, sebenarnya sudah sejak Oktober 2020 Pemkot Surabaya sudah menyerahkan semua berkas-berkas terkait Tanah Ijo Surabaya kepada Kementerian ATR/BPN.
"Intinya kami sudah siap menyelesaikan dan menyerahkan kepada negara untuk mengeluarkan dan menyelesaikan administrasi hukumya, sehingga sertifikat bisa segera diterbitkan," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News