Hilangkan Kantong Plastik, Bagi Takjil di Surabaya ini Berbeda

Hilangkan Kantong Plastik, Bagi Takjil di Surabaya ini Berbeda - GenPI.co JATIM
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Pokja Wartawan Taman Surya Surabaya membagikan takjil dengan menggunakan kantong ramah lingkungan di Jalan Wali Kota Mustajab, Kota Surabaya, Jumat (22/4/2022). (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

GenPI.co Jatim - Bagi-bagi takjil yang dilakukan Komunitas Pokja Wartawan Taman Surya Surabaya cukup unik.

Bila biasanya memakai kantong plastik, namun mereka menggantinya dengan kantong ramah lingkungan memperingati Hari Bumi, Jumat (22/4).

Kegiatan itupun mendapat apresiasi dari banyak pihak. "Cukup menarik karena bertepatan juga dengan Hari Bumi se-Dunia. Kami apresisai dan semoga ini bisa ditiru lainnya," ujar Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some, Sabtu (23/4).

BACA JUGA:  Komunitas Mafest Gelar Agenda Istimewa Sambut Hari Kartini

Wawan menilai, penggunaan plastik tersebut dapat berperan mengurangi penggunaan sampah plastik di Surabaya. Dia menyebut, sampah plastik ini memiliki dampak yang kurang bagus untuk manusia dan hewan.

"Salah satunya matinya si Kliwon atau jerapah yang di KBS (Kebun Binatang Surabaya, red) tahun 2012. Ketika dibedah lambungnya ada 20 kilogram kantong plastik bercampur kotoran dalam lambung," kata Wawan.

BACA JUGA:  Gerakkan Komunitas Nol Sampah Bebaskan Surabaya dari Plastik

Tak hanya itu, sampah plastik juga berdampak pada matinya mangrove yang ditanam Komunitas Nol Sampaj di pesisir Timur Surabaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro turut juga mengapresiasi dan mendukung kegiatan pengurangan sampah plastik.

BACA JUGA:  Gabungan Komunitas Petani di Tuban Dukung Erick Thohir Capres

Surabaya memiliki Perwali Nomor 16 tahun 2022 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya. Perda tersebut juga telah disosialisasikan ke pasar modern, swalayan, restoran hingga hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya