Hilangkan Kantong Plastik, Bagi Takjil di Surabaya ini Berbeda

Hilangkan Kantong Plastik, Bagi Takjil di Surabaya ini Berbeda - GenPI.co JATIM
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Pokja Wartawan Taman Surya Surabaya membagikan takjil dengan menggunakan kantong ramah lingkungan di Jalan Wali Kota Mustajab, Kota Surabaya, Jumat (22/4/2022). (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

"Kantong plastik menjadi amanah UU Lingkungan Hidup Nomor 18, ada turunannya sampai keputusan menteri dan Perda. Nah, di Perda ini diatur dengan Perwali. Akhirnya ada Perwali Surabaya 16/2022," kata Hebi.

Ketua Pokja Wartawan Taman Surya Surabaya Robby Julianto mengatakan, kegiatan bagi-bagi takjil tersebut juga sebagai implimentasi Perwali Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

"Di Surabaya sendiri sudah mulai diterapkan Perwali tentang pembatasan tas kresek," ujarnya. (ant)

BACA JUGA:  Komunitas Mafest Gelar Agenda Istimewa Sambut Hari Kartini

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya