
Arief Supriono selaku perwakilan BPJS Watch Jawa Timur menegaskan, keterlambatan pembayaran THR kepada para pegawai merupakan bentuk pelanggaran pada aturan SE Menaker.
"Sudah kewajiban perusahaan untuk memberikan hak pekerja atau THR ini secara penuh," terangnya. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News