Libur Lebaran usai, Pemkot Surabaya Mulai Pantau Pendatang

Libur Lebaran usai, Pemkot Surabaya Mulai Pantau Pendatang - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Libur Lebaran usai, Pemkot Surabaya Mulai Pantau Pendatang. (Foto: Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

"Jadi sesuai dengan ketentuan terkait kependudukan, setiap penduduk yang masuk ke suatu kota tetapi tetap mempertahankan status kependudukan daerah asal. Sehingga, wajib didata sebagai penduduk non permanen Surabaya," terangnya.

Pengawasan juga dilakukan untuk mengetahui secara rinci jumlah penduduk Kota Surabaya.

Pelaporan, kata Agus, bisa dilakukan melalui aplikasi Puntadewa. Pengurus RT/RW juga dilibatkan saat melakukan pengawasan.

BACA JUGA:  Tikno Wirayudho, Berawal Juri Sekarang Punya Puluhan Outlet Batik

"Mereka wajib melaporkan cukup ke kelurahan. Karena petugas di kelurahan sudah dilatih menggunakan aplikasi Puntadewa yang sudah disiapkan untuk keperluan pendataan penduduk non permanen," ungkap dia. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya