
GenPI.co Jatim - Universitas Negeri Jember/Unej menjadikan Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono sebagai dosen luar biasa atau tidak tetap.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) yang diberikan kepada Gatot Eddy Purnomo usai menghadiri kegiatan wisuda, Sabtu (14/5).
Wakapolri akan menjadi dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej).
BACA JUGA: Kabar Bahagia untuk Devina dan 4 Mahasiswa Unej Korban Semeru
Gatot menyatakan siap berbagi pengalaman dengan para mahasiswa Unej.
"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Rektor Unej dan seluruh jajarannya. Mudah-mudahan dengan kepercayaan yang diberikan itu, saya bisa berbagi ilmu untuk Unej," ujarnya.
BACA JUGA: Dok Diputuskan! Dosen Unej Kasus Pencabulan Dihukum Penjara
Dia mengatakan, hukum di Indonesia terus berkembang. Tantangan terus hadir, seperti hukum progresif.
Menurutnya, hukum tidak selalu dilaksanakan sesuai teori, seperti adanya keadilan restoratif atau restorative justice.
BACA JUGA: Dosen Unej Tersangka Pencabulan Bacakan Pledoi, ini Isinya
"Saya seorang praktisi sehingga saya akan berbagi pengalaman dalam ilmu hukum karena tujuan hukum tidak hanya untuk mencari kepastian hukum, namun rasa keadilan dan kemanfaatan dapat dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News