
GenPI.co Jatim - Kantor Kemenag Kota Surabaya mencatat sebanyak 1.344 atau 95 persen calon jemaah haji telah melakukan pelunasan biaya pemberangkatan.
Pelunasan biaya haji mulai dilakukan sejak 9 Mei 2022, sedangkan untuk batas akhir pembayaran pada 20 Mei 2022.
Selanjutnya setelah melakukan pelunasan, calon jemaah haji akan melakukan manasik haji selama enam hari.
BACA JUGA: 29 Calon Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat, Kurang Sehat
Rinciannya, dua hari pelaksanaan di Kantor Kemenag Kota Surabaya oleh Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) dan Empat hari di KUA kecamatan masing-masing.
Kasi Penyelanggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Surabaya Ahmad Faisol Syaifullah mengatakan, usai kegiatan manasik para jemaah akan menerima sejumlah fasilitas, di antaranya koper dan beberapa hal lainnya.
BACA JUGA: Warga Jatim Berikut Cara Cek Nama Jemaah Haji yang Berangkat
Sementara itu, pada Tanggal 3 Juni calon jemaah bakal masuk Asrama Haji sekaligus melaksanakan tes PCR.
Ahmad menjamin, pemerintah tengah menata proses pemberangkatan calon jamaah haji.
BACA JUGA: Asrama Haji Sukolilo Segera Kembali ke Fungsi Aslinya
"Para jemaah diharapkan menjaga kesehatan. Apalagi di sana (Arab Saudi, red) diperkirakan musim panas," kata Ahmad, Minggu (15/5).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News