Pria di Surabaya ini Tak Berkutik Usai Tertangkap Basah Polisi

Pria di Surabaya ini Tak Berkutik Usai Tertangkap Basah Polisi - GenPI.co JATIM
DS dibekuk petugas kepolisian yang menyamar membeli sabu di Jalan Nginden Intan Timur. (foto : Dokumentasi Polretabes Surabaya).

GenPI.co Jatim - Polrestabes Surabaya membekuk DS (37) usai bertransaksi sabu dengan petugas yang tengah melakukan penyamaran sebagai pembeli.

DS ditangkap karena terbukti menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, transaksi dilakukan di sekitaran Jalan Nginden Intan Timur. Petugas yang diterjunkan terlebih dahulu membuat janji bertemu dengan DS.

BACA JUGA:  Peternak Surabaya Justru Khawatir Harga Sapi Melejit Imbas PMK

"Anggota yang melakukan undercover buy (pembelian terselubung, red) beberapa kali sempat gagal melakukan transaksi. Kemudian dapat membuat janji di Kawasan Jalan Nginden Intan Timur," kata Daniel, Minggu (15/5).

Saat transasksi itulah polisi langsung bergerak menangkap yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Duh, Pasar Turi Baru Surabaya Kok Masih Sepi

Polisi mengamankan 2,08 gram sabu dari penangkapan tersebut. "Tersangka tidak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya," jelasnya.

Usai ditangkap, polisi meminta DS menunjukkan tempat tinggalnya.

BACA JUGA:  Hangus Terbakar, Motor di Jalan Gemblongan Surabaya Sisa Rangka

Hasilnya, petugas mendapati barang bukti lain, seperti uang tunia Rp500 ribu, dompet, satu buah kartu ATM, dan satu timbangan elektrik di dalam tas pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya