21 Warga Binaan Lapas di Jatim Sedang Berbahagia Hari ini

21 Warga Binaan Lapas di Jatim Sedang Berbahagia Hari ini - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Unit Pelayanan Kunjungan dan Informasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Malang, yang merupakan hasil kerja sama antara pihak lapas dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk meningkatkan pelayanan publik. (Vicki Febrianto)

GenPI.co Jatim - Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Timur memberikan remisi pada 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Buddhis jelang Hari Raya Waisak.

Para WBP yang mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan tersebar dibeberapa lokasi, yakni Lapas Surabaya sebanyak enam orang, Lapas I Malang empat, dan Lapas Perempuan Malang tiga warga binaan.

"Warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Waisak itu sesuai dengan usulan dari Kanwil Kemenkumham Jatim," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Zaeroji melalui keterangan tertulis, Minggu (15/5).

BACA JUGA:  493 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi Natal, Hamdalah!

Surat Keputusan (SK) remisi WBP khusus Waisak ini diserahkan pada masing-masing satuan kerja.

"Seluruh warga binaan mendapatkan remisi khusus I Waisak. Tidak ada yang langsung bebas. Remisi yang diberikan paling rendah 15 hari, paling lama dua bulan. Paling banyak mendapat remisi sebulan, ada 12 orang," jelasnya.

BACA JUGA:  719 Narapidana di Madiun Terima Remisi Idulfitri, Selamat

Dia merinci, dari 21 WBP tersebut yang mendapat remisi, 16 orang merupakan kasus narkotika. Sisanya tindak pidana umum.

“Mereka saat ini sedang menjalani pembinaan di sembilan lapas atau rutan se Jatim,” terangnya.

BACA JUGA:  3 Narapidana Teroris di Lapas Surabaya Berikrar Kembali ke NKRI

Dia berharap, melalui remisi ini puluhan WBP tersebut tetap berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya