Pasar Hewan di Kabupaten Malang Tutup, Peternak Hanya Bisa Pasrah

Pasar Hewan di Kabupaten Malang Tutup, Peternak Hanya Bisa Pasrah - GenPI.co JATIM
Pasar hewan di Kabupaten Malang tutup. (Polres Batu for GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Semua pasar hewan di Kabupaten Malang ditutup. Kebijakan tersebut diambil menyusul merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang Nurcahyo mengatakan, penutupan pasar hewan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan Dini Wabah PMK.

Penutupan tersebut, kata dia, bertujuan untuk memetakan dan menginventariskan pencegahan wabah PMK di wilayah Kabupten Malang.

BACA JUGA:  PMK Merebak, Mak-Mak di Malang Tak Perlu Risau Soal Harga Daging

Sampai saat ini tercatat ada 115 sapi terindikasi PMK di Kabupaten Malang.

"Kami akan terus memantau perkembangannya. Peternak sudah melakukan pencegahan dan pengobatan, semoga terus menurun dan bisa dikendalikan," ucap Nurcahyo pada GenPI.co Jatim, Senin (16/5).

BACA JUGA:  Pemkab Malang Tutup Semua Pasar Hewan di Wilayahnya

Beberapa yang ditutup di antaranya, Pasar Hewan Dengkol Singosari, Pasar Hewan Gondanglegi dan Pasar Hewan Pelita Kepanjen.

"Masih belum diketahui sampai kapan akan ditutup," pungkasnya.

BACA JUGA:  4 Pasar Hewan di Jawa Timur Ditutup, Ratusan Ternak Terkena Wabah

Sementara itu, pedagang sapi di Singosari Arifin menuturkan penutupan pasar hewan ini sangat berdampak pada aktivitas penjualannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya