
Thoriq ditangkap dari pengembangan kasus Dea. Diketahui belakangan, Thoriq juga mengedarkan sabu-sabu kepada Dea.
Transaksi yang digunakan adalah sistem ranjau. Uang dibayarkan setelah barang sudah terjual habis. Thoriq menjual sabu-sabu dengan berbagai paket mulai dari Rp200 ribu hingga Rp1.100.000.
“Ini yang kami takutkan, dengan sabu-sabu dijual secara murah ini membuat masyarakat yang mudah menggunakannya,” kata Bunawar.
BACA JUGA: Ludes Terbakar, Nasib Pedagang Pasar Ngadiluwih Kediri Dipikirkan
Pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut dan mencari pengedar atau bandar di atasnya. (mcr13/jpnn)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Curhat Penjahat yang Kembali ke Dunia Hitam, Bercerai Hingga Banyak Masalah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News