"Dalam setiap transaksi, pelaku mendapat keuntungan berkisar Rp50 ribu hingga Rp300 ribu dari pemesan jasa," katanya.
Polres Madiun tidak berhenti sebatas operasi ini untuk membasmi penyakit masyarakat di wilayahnya. Hal itu guna terwujudnya Kabupaten Madiun yang aman, kondusif, dan nyaman.
"Operasi Pekat Semeru 2022 digelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga," katanya. (ant)
BACA JUGA: Pemkot Madiun Siap Kembangkan Wisata di 2 Lokasi ini, Tunggu Izin
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News