Cukai MBDK Harus Jelas Sasarannya, UMKM Nanti Dulu Lah

Cukai MBDK Harus Jelas Sasarannya, UMKM Nanti Dulu Lah - GenPI.co JATIM
Ilustrasi produk UMKM minuman berkemasan. Wacana cukai minuman berpemanis dalam kemasan bisa berdampak pada UMKM. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk.

GenPI.co Jatim - Wacana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan terus menuai polemik, khususnya di kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kebijakan tersebut dikhawatirkan justru menjadi beban para pelaku UMKM yang tengah bangkit usai pandemi Covid-19.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibawanto mengatakan, pemerintah memang tengah gencar-gencarnya mencari pendapatan. Namun, harus dipertimbangkan juga kondisi ekonomi pascapandemi.

BACA JUGA:  Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Ilegal, Sebegini Totalnya

"Memang pendapatan daerah itu penting sekali. Akan tetapi harapan saya justru cukai itu kalau bisa ya dilakukan untuk pabrikan. Skala pabrikan boleh lah. Kalau skala UMKM atau rumah tangga belum waktunya," ujarnya, Senin (30/5).

Pandemi Covid-19 telah menghantam banyak sektor, termasuk UMKM. Kondisi tersebut jangan justru dibebani dengan mengambil cukai atau yang lainnya.

BACA JUGA:  Petani Tembakau Menjerit, Berharap Cukai Tak Naik

Pajak atau cukai ditakutkan semakin membuat para pelaku UMKM kesulitan bergerak.

"Pemerintah harus berani mengambil sesuatu keputusan. Walaupun peraturan tidak boleh diskriminasi, tetapi untuk saat ini mereka tahu mekanimse, diambillah yang pabrikan skala besar," katanya.

BACA JUGA:  Pulang dari Pasar, Bea Cukai Madura Sebut Negara Rugi Rp 26 Juta

Sebelumnya, penolakan disampaikan sejumlah pelaku UMKM pada sebuah acara diskusi bertema Dampak Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan yang digelar Aloha Institut, Jumat (27/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya