Polrestabes Surabaya Usut Kasus Pencurian Barang Oknum Satpol PP

Polrestabes Surabaya Usut Kasus Pencurian Barang Oknum Satpol PP - GenPI.co JATIM
Gudang penyimpanan hasil barang penertiban oleh Satpol PP Kota Surabaya. Foto: Diskominfo Surabaya

GenPI.co Jatim - Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pencurian barang hasil penertiban oleh salah seorang petinggi oknum Satpol PP Kota Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, oknum Satpol PP tersebut diduga mengambil besi yang tersimpan di gudang Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

"Diduga barang-barang yang dicuri itu adalah potongan besi," kata Mirzal, Senin (6/6).

BACA JUGA:  Djarot Saiful Hidayat Tak Sabar Melihat Museum Bung Karno

Lanjut Mirzal, pelaku diduga mengangkut potongan besi tersebut menggunakan dua unit truk.

Proses pengambilan barang diduga melibatkan tiga sampai empat orang. Namun pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

BACA JUGA:  Harga Cabai di Kabupaten Malang Meroket, Pedagang Hanya Pasrah

"Kami dalami. Yang pasti mengangkut pasti dibayar, kami lagi dalami ada 3-4 orang," jelasnya.

Polrestabes Surabaya saat ini sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya untuk mempermudah proses penyelidikan. Termasuk, pada sinkronisasi data guna mengatahui status barang tersebut.

BACA JUGA:  ITS Kembangkan Mobil Berbahan Bakar Hidrogen, Ikut SEM Asia 2022

"Posisi dalam tahap penyelidikan. Hari ini hasil penyidikan akan dinaikan menjadi sidik. Saya sudah arahkan penyidik untuk lakukan gelar perkara, supaya bisa dinaikan sidik," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya