Polrestabes Surabaya Usut Kasus Pencurian Barang Oknum Satpol PP

Polrestabes Surabaya Usut Kasus Pencurian Barang Oknum Satpol PP - GenPI.co JATIM
Gudang penyimpanan hasil barang penertiban oleh Satpol PP Kota Surabaya. Foto: Diskominfo Surabaya

"Kami berkoordinasi gimana pengelolaan barang bukti di Satpol PP itu sendiri. Supaya jelas, registrasi gimana," lanjutnya.

Mirzal menambahkan, jika dari hasil penyelidikan mendapati adanya barang-barang yang sudah didaftarkan ke negara atau terdaftar sebagai aset, hal tersebut bisa memunculkan indikasi korupsi.

"Artinya tergantung hasil penyelidikannya. Kalau sudah jadi barang milik negara, artinya ada kerugian negara. Kalau ada kerugian negara yang dilakukan oleh seorang pegawai negeri sipil, berarti ada indikasi korupsi," terangnya.

BACA JUGA:  Djarot Saiful Hidayat Tak Sabar Melihat Museum Bung Karno

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menyebut, ulah oknum anak buahnya itu diketahui usai adanya laporan dari anggotanya, pada Senin (23/5).

Oknum petinggi tersebut diduga mengambil barang hasil penertiban di gudang Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

BACA JUGA:  Harga Cabai di Kabupaten Malang Meroket, Pedagang Hanya Pasrah

Hasil penjualan barang hasil sitaan tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Setelah dicek di gudang, ternyata memang ada aktifitas dan langsung dihentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara marathon," jelas Eddy. (*)

BACA JUGA:  ITS Kembangkan Mobil Berbahan Bakar Hidrogen, Ikut SEM Asia 2022

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya