
GenPI.co Jatim - Satpol PP Surabaya medapat sorotan sejumlah pihak, usai seorang oknum petingginya dietahui diduga menjual barang hasil penertiban.
Direktur Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Vinsensius Awey mengatakan, kejadian tersebut merupakan preseden buruk bagi Pemkot Surabaya.
"Kalau tidak diusut tuntas dan ada tindakan hukum pada oknum yang diduga menjadi pelaku, akan mencoreng wajah Pemkot Surabaya dan menjadi preseden buruk di kemudian hari," kata Awey.
Apalagi, kabarnya hasil penjualan barang sitaan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Oknum Satpol PP Diduga Jual Barang Penertiban
Kalau itu benar, Awey menduga oknum petinggi Satpol PP tidak melakukannya seorang diri. "Ada kemungkinan dugaan pelanggaran itu tidak dilakukan hanya seorang, bisa saja lebih dari satu orang yang terlibat," katanya.
Sebelumnya, Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto telah melaporkan dugaan penggelapan yang terjadi di lingkungan kerjanya tersebut kepada polisian.
BACA JUGA: Eri Siap Pecat Oknum Satpol PP Jika Terbukti Melanggar
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pada Kamis (2/6).
"Ada LP (laporan polisi, red) masuk ke Polrestabes yang melaporkan Kasatpol PP Surabaya, Pak Eddy," katanya.
BACA JUGA: Oknum Satpol PP Diduga Jual Barang Penertiban, Eri Tak Beri Ampun
Mirzal mengungkapkan, terduga pelaku yang dilaporkan identitasnya inisial FE. "Inisial FE. Senin (6 Juni 2022, red) baru masuk tahap penyelidikan," ucapnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bikin Malu Satu Pemerintah, Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Tak Beraksi Sendiri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News