
GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi siap memecat oknum Satpol PP apabila terbukti menjual barang hasil penertiban.
Saat ini, Eri Cahyadi meminta Polrestabes Surabaya mempercepat proses pengusutan pada oknum petinggi Satpol PP yang diduga menjual barang hasil penertiban.
"Kami serahkan Polrestabes. Kami minta percepat," kata Eri, Minggu (5/6).
BACA JUGA: Kisah Sukses Pengusaha Ayam Goreng, Pindah Tempat Berujung Rezeki
Eri memastikan tak akan main-main dengan ulah anak buahnya tersebut. Bahkan, siap menjatuhkan pemecatan kepada yang bersangkutan.
"Sanksinya, kalau terbukti, bisa keluar (dipecat, red) dari PNS. PNS tidak boleh mencuri," jelasnya.
BACA JUGA: Oknum Satpol PP Diduga Jual Barang Penertiban, Eri Tak Beri Ampun
Soal jumlah oknum yang terlibat, selain oknum petinggi Satpol PP, Eri masih belum memastikan. Dia menunggu proses pengusutan selesai.
"Belum tahu (oknum yang terlibat, red)," terangnya.
BACA JUGA: Angkot di Kota Malang Sepi Penumpang, Sopir Hanya Pasrah
Sementara, itu oknum tersebut saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sementara waktu hingga proses oleh pihak kepolisian selesai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News