
GenPI.co Jatim - Pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Probolinggo, SN (66) dan MM (62) dianiaya sekitar 50 orang. Keduanya dituduh telah melakukan santet terhadap salah satu warga.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kejadian itu terjadi pada Kamis (2/6). Korban SN dituduh telah melakukan santet oleh pelaku JL (30) yang tak lain merupakan tetangganya.
"Kasus itu bermula ketika SN dituduh oleh pelaku melakukan ilmu santet kepada RKY (26), warga desa setempat karena yang bersangkutan telah mengalami sakit selama satu bulan dengan kondisi perut membesar," ujarnya, Selasa (7/6).
BACA JUGA: Harga Cabai Rawit di Probolinggo Semakin Menggila
Pelaku bersama warga yang termakan isu tersebut mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan. Tak hanya itu, rumah warga juga menjadi sasaran perusakan.
"Korban SN yang tengah duduk langsung ditarik oleh pelaku yang kemudian dipukuli secara bersama-sama. Tidak hanya menganiaya SN, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap MM," kata dia.
BACA JUGA: Dok! Mantan Bupati Probolinggo dan Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Teuku Arsya menjelaskan, beberapa pelaku lainnya merusak rumah korban dengan melakukan pelemparan menggunakan batu serta membakar dinding bambu bagian belakang. Pelaku memang telah menyiapkan jerigen berisi minyak.
Polisi yang mendapat informasi kejadian tersebut langsung bergerak melakukan pengamanan dan membubarkan massa.
BACA JUGA: Kadisnya Tersangka Korupsi BOSDA, Walkot Probolinggo Ambil Sikap
Teuku Arsya kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Tak lama, Satreskrim Polres Probolinggo menangkap salah satu pelaku berinisial JL.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News