Ada Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilwali, KPU Surabaya Angkat Bicara

Ada Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilwali, KPU Surabaya Angkat Bicara - GenPI.co JATIM
Ilustrasi logo KPU. Foto: Antaranews.

Selain, Permendagri 54/2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dana hibah itu berasal dari APBD Kota Surabaya sebesar Rp101,24 miliar. "Semua proses kami lalui sesuai dengan mekanisme," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, dugaan kasus tersebut kini tengah dilakukan penyelidikan oleh unit Tipikor.

BACA JUGA:  Oknum Kades Kalipare Korupsi Dana Desa Sebesar Rp423 Juta

"Sudah memeriksa satu orang saksi di Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata Mirzal. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya