Tenang, Wali Kota Malang Sudah Siapkan Skema Bila Honorer Dihapus

Tenang, Wali Kota Malang Sudah Siapkan Skema Bila Honorer Dihapus - GenPI.co JATIM
Wali Kota Malang Sutiaji menanggapi penghapusan tenaga kerja honorer (M. Ubaidillah/genpi.co jatim)

GenPI.co Jatim - Pemerintah berencana menghapus honorer pada 2023. Rencana tersebut tertuang dalam PP Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Malang Sutiaji mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menyisiasati kebijakan tersebut.

Tenaga honorer di lingkungan Pemkot Malang bisa berganti status ke Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:  Honorer Kota Malang Pasrah Soal Nasibnya, Berharap Ada Solusi

“Tenaga honorer yang biasa disebut Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) di lingkungan kami ada 3 ribu, ya hampir 4 ribu, tersebar di sejumlah OPD Kota Malang,” ujar Sutiaji saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Kamis (9/6).

Dia menjelaskan, pergeseran tenaga honorer ke PPPK akan dilakukan secara bertahap. Sebab, akan mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA:  Nasib Honorer Gresik Menyusul Keputusan Kementerian PAN-RB

Setiap tahunnya, kata dia, Pemkot Malang menggelontorkan dana sebesar Rp84 miliar untuk pembayaran PPPK.

Sementara itu, Sutiaji meminta pemerintah pusat untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan. Jika seluruh tenaga honorer digeser ke PPPK, anggaran belanja pegawai bisa membengkak hingga ratusan miliar.

BACA JUGA:  Sebanyak 4 Ribu Tenaga Honorer Bersaing Perebutkan 1.300 PPPK

"Kalau efisiensi guru, pengurangan sudah kami mulai karena merdeka belajar. Dengan digitalisasi ada efisiensi tenaga,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya