
GenPI.co Jatim - Polisi mengamankan pelaku pembuangan jenazah bayi di saluran air Jalan Jemur Ngawinan, Surabaya.
Jenazah bayi yang diperkirakan berusia satu hari itu ditemukan oleh salah seorang warga setempat dalam kondisi mengambang, pada Rabu (8/6).
"Pelakunya sudah kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Ristitanto, Kamis (9/6).
BACA JUGA: Beredar Mafia Perizinan, DPRD Surabaya Beri Pesan Inspektorat
Kendati demikian, pihaknya masih belum membeberkan identitas dari pelaku tersebut.
Kepolisian, lanjutnya, bakal mempublis identitas pelaku melalui konfrensi pers dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Polda Jatim Periksa Belasan Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya
"Sudah (diamankan, red), (identitas, red) nanti ya nunggu rilis," jelasnya.
Sebagaimana yang diketahui, warga Jalan Jemur Ngawinan digegerkan dengan penemuan jenazah bayi dengan tali pusar yang masih menempel.
BACA JUGA: Ada Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilwali, KPU Surabaya Angkat Bicara
Jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga setempat, bernama Ari Wahyudi (21).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News