50 Ribu Ternak di Jatim Terjangkit PMK, 4 Daerah Berstatus Wabah

50 Ribu Ternak di Jatim Terjangkit PMK, 4 Daerah Berstatus Wabah - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Petugas Dinas Peternakan Kabupaten Ngawi, Jatim, memeriksa sejumlah ternak sapi di Pasar Hewan Ngawi, Rabu (25/5/2022) sebagai upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK). Sejumlah kendaraan pengangkut sapi diminta putar balik karena mengangkut sapi dicurigai terpapar PMK. (FOTO ANTARA/Louis Rika)

GenPI.co Jatim - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur telah menjangkiti puluhan ribu hewan ternak.

Data Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur per Jumat (10/6) sebanyak 50.971 hewan ternak terkena PMK.

Kepala Disnak Jawa Timur Indyah Aryani mengatakan, dari total 50.971 temuan, terdapat 178 hewan dipotong akibat terjangkit PMK, 208 hewan mati, dan 5.867 sembuh.

BACA JUGA:  7 Cara Mengatasi Wabah PMK di Jatim, Kata Khofifah

"Saat ini ada 44.718 ekor yang masih sakit dan dalam masa perawatan," kata Indyah, Selasa (14/6).

Jumlah hewan yang terpapar itu berasal dari 31 wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur. Empat daerah di antaranya masuk kategori wabah dan 27 wilayah dengan kategori tertular.

BACA JUGA:  Daging dan Susu Sapi Tertular PMK Aman, ini Tips Mengolahnya

Empat daerah itu, yakni Sidoarjo, Lamongan, Gresik, dan Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, 27 kabupaten/kota yang masuk sebagai wilayah tertular, yakni Kabupaten Malang, Probolinggo, Lumajang, Jombang, Kabupaten Pasuruan, Jember, Magetan, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan.

BACA JUGA:  Dosen UMM Jelaskan Penyebab Wabah PMK Cepat Menyebar

Selanjutnya, Kabupaten Madiun, Sumenep, Sampang, Kediri, Nganjuk, Ponorogo, Bondowoso, Situbondo, Blitar, Banguwangi, Trenggalek, dan Pacitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya