Sidang Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Jatim Masuk Pemeriksaan Saksi

Sidang Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Jatim Masuk Pemeriksaan Saksi - GenPI.co JATIM
Para terdakwa perkara pengatura skor saat mengikut persidangan. Foto: Kejaksaan Kota Malang for jpnn.com

GenPI.co Jatim - Sidang kasus pengaturan skor Liga 3 zona Jawa Timur masuk pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Malang.

Proses persidangan pengaturan skor Liga 3 zona Jatim di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Senin (13/6) lalu mengagendakan pemeriksaan saksi yang terlibat dalam perkara tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang Eko Budi Susanto merinci jaksa melakukan pemeriksaan kasus pengaturan skor Liga 3 Jatim pada sejumlah saksi, yakni DYPN (33) warga Jambangan, Surabaya, IAH (32) asal Karangploso, Kabupaten Malang, dan FA (46) dari Klojen, Kota Malang.

BACA JUGA:  Heboh Pengeroyokan di Malang Korban Sampai Pingsan

Eko menjelaskan, sebelum jalannya pertandingan terjadi upaya pengaturan skor, tepatnya pada 15 November 2021 dini hari.

Lanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB, terdakwa YBS (51) mengajak saksi FA (46) makan di warung bakso samping pom bensin Stasiun Kota Baru Malang.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Astra Bidang IT, Cek Kualifikasinya

Pertemuan tersebut hadir saksi DYPN (33), Hari (DPO), dan saksi IAH (32).

Saat pertemuan, saksi meminta melalui DYPN (33) dan Hari Prasetyo (DPO) agar Gresik Putra FC mengalah ketika melawan Persema FC.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Jawab Kekhawatiran Orang Tua, Semua Sekolah Sama

Di hari yang sama, terdakwa YBS (51 Th) menghubungi saksi EW selaku bendahara Gresik Putra FC/Gestra FC Gresik.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sidang Pengaturan Skor Liga 3 Berlanjut, Ini Agenda Terbarunya Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Sidang Pengaturan Skor Liga 3 Berlanjut, Ini Agenda Terbarunya", https://jatim.jpnn.com/kriminal/15145/sidang-pengaturan-skor-liga-3-berlanjut-ini-agenda-terbarunya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya