7 Dokter Hewan di Pamekasan Dapat Tugas Khusus Tangani PMK

7 Dokter Hewan di Pamekasan Dapat Tugas Khusus Tangani PMK - GenPI.co JATIM
Pemeriksaan kesehatan sapi oleh dokter hewan Pamekasan. (ANTARA/Abd Aziz)

GenPI.co Jatim - Tujuh dokter hewan di Pamekasan mendapatkan tugas khusus dari pemkab setempat untuk memantau dan menangani kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKPP) Pamekasan Ajib Abdullah mengatakan, mereka memantau berbagai perkembangan penyakit sapi dan terjun langsung ke desa-desa di daerah setempat.

"Karena itu, nomor telepon seluler dokter hewan tersebut sengaja kita sebar, agar peternak yang memiliki sapi sakit bisa menghubungi langsung kepada yang bersangkutan," katanya.

BACA JUGA:  Pedagang Bawang Merah Kurangi Pasokan, Imbas Kenaikan Harga

Dari tujuh dokter hewan itu, satu di antaranya ditunjuk sebagai koordinator kabupaten, sedangkan enam lainnya merupakan koordinator di beberapa kecamatan.

"Satu orang dokter mengoordinasikan antara dua hingga tiga kecamatan dan masing-masing kecamatan terdiri dari beberapa orang penyuluh kesehatan hewan," katanya.

BACA JUGA:  Rajin Nabung Pakai BRImo, Nasabah BRI Dapat Mobil Listrik

Ajib optimistis dengan cara seperti itu, wabah PMK di Pamekasan bisa segera tertangani.

Di samping itu, selain bertugas melakukan perawatan, dokter ini juga mendapatkan instruksi melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai teknik penanganan PMK.

BACA JUGA:  Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp110.000

Selain menerjunkan tim khusus dokter hewan, DKPPP Pemkab Pamekasan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan juga mendirikan pos pantau PMK di jalur lalu lintas hewan di Jalan Raya Tlanakan dan di Pasar Hewan Keppo di Desa Polagan, Kecamatan Galis. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya