Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan di Sumberpucung, ini Faktanya

Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan di Sumberpucung, ini Faktanya - GenPI.co JATIM
Yonathan Deny (49) alias YD tersangka penyekapan yang berhasil diringkus oleh pihak aparat berwajib. (Foto: Humas Polres Malang)

GenPI.co Jatim - Polisi menangkap pelaku penyekapan kepada seorang remaja IR (19) di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kasus tersebut terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Kabar terbaru, pelaku bernama Yonathan Deny (49) ternyata seorang residivis atas kasus pencabulan dan penganiayaan.

Fakta terhadap kasus penyekapan itu terkuak. Hasil penyelidikan polisi, pelaku diketahui pernah menjalani tahanan selama tujuh tahun karena melakukan pencabulan di wilayah Sidoarjo pada 2005.

BACA JUGA:  7 Dokter Hewan di Pamekasan Dapat Tugas Khusus Tangani PMK

Namun, setelah bebas pelaku tak tobat. Dia malah kembali terjerat kasus penganiayaan dan ditahan selama satu tahun enam bulan.

"Dengan kasus ini, berarti tersangka telah berurusan dengan polisi sebanyak tiga kali," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Jumat (17/6).

BACA JUGA:  Pedagang Bawang Merah Kurangi Pasokan, Imbas Kenaikan Harga

Donny juga mengaku kebingungan terkait nama pelaku yang berbeda-beda. Sebab, dari data yang diterimanya nama pelaku adalah Yonathan Deny dengan alamat Kota Denpasar dan lahir di Kabupaten Banyuwangi. Namun, pada sebelumnya tersangka mengaku bernama Agus Wicaksono kepada para tetangga.

"Berdasarkan fotokopi kartu keluarga yang kami sita dari pemilik kontrakan, tertulis nama pelaku Agus Wicaksono. Tapi saat kami interogasi mengaku bernama Yonathan Deny," kata Donny.

BACA JUGA:  Rajin Nabung Pakai BRImo, Nasabah BRI Dapat Mobil Listrik

Menurut Donny, pelaku ini merupaka duda yang memiliki banyak pasangan. Dari informasi yang didapat pelaku sering berganti-ganti pasangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya