Koperasi di Jember Rugi Puluhan Juta, Pria ini Diduga Penyebabnya

Koperasi di Jember Rugi Puluhan Juta, Pria ini Diduga Penyebabnya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi tersangka. Foto: dok.JPNN.com

Tidak berhenti disitu saja, tersangka juga menggelapkan uang angsuran utang dari nasabah. Dana yang harusnya disetor ke koperasi dipakai untuk keperluan pribadi.

Pelaku menggunakan modus tersebut berkali-kali. Sebagaian yang hasil penggelapan itu digunakan untuk menutupi utang pinjaman sebelumnya.

“Tersangka membuat kartu pinjaman fiktif, seolah-olah ada orang yang meminjam, padahal tersangka sendiri. Hasil pinjaman sebagian dipakai untuk mencicil tagihan sebelumnya agar tidak dicurigai,” jelas Hariyanto.

BACA JUGA:  Sepak Bola Porprov Jatim 2022, Jember vs Kota Malang Ricuh

Selama beberapa bulan, tersangka sudah menyebabkan Koperasi Makmur Jaya rugi Rp79.992.000. Seluruh uang yang digelapkan tersangka sudah habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersangka.

Polisi menyita barang bukti berupa Surat Keputusan Pengangkatan tersangka sebagai pegawai tetap, satu bundel audit dari Koperasi Simpan Pinjam Makmur Jaya, dan empat lembar kartu pinjaman.

BACA JUGA:  Bidadari Jember Punya Prestasi Mentereng di Level Internasional

“Tersangka saat ini diamankan di Polsek Pakusari. Tersangka kita jerat 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tandasnya. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya