PNS Jatim Pahami Aturan Baru, Bolos 10 Hari Bisa Langsung Dipecat

PNS Jatim Pahami Aturan Baru, Bolos 10 Hari Bisa Langsung Dipecat - GenPI.co JATIM
Ilustrasi- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya saat sedang mengikuti apel pagi di Balai Kota Surabaya. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

PPK diharapkan melakukan pengawasa terhadap pemenuhan jam kerja yang sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya