
Dengan demikian, lahan yang mereka tempati sudah terlanjur menjadi ruang lingkup hidupnya, meski hidup sebagai squatter atau menumpang.
"PT KAI harus bekerja sama dengan Pemerintah Kota Malang, bahwa masyarakat ini tahu mau kemana dan tempat tinggal seperti apa yang dihuni. Akan lebih baik jika masyarakat yng dipindah itu bisa tetap tinggal bersama. Mereka tahu kanan kirinya (tetangga, red)," pungkasnya. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News