
"Kami akan segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan akan ditindaklanjuti dengan persidangan," ujar Sofyan.
Sebagaimana yang diketahui, penangkapan MSAT ini berjalan panjang. Polisi sampai harus melakukan pengepungan pada Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. (*)
Sekitar pukul 23.35 WIB MSAT kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Kini, dia sudah mendiami sel isolasi Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo selama seminggu kedepan sesaui SOP yang berlaku. (*)
BACA JUGA: 320 Simpatisan Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang Diamankan
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News