
Sebagaimana yang diketahui, MSAT yang merupakan anak dari pemilik Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan ke santriwatinya.
Prose penangkapan MSAT juga tak mudah. Polisi bahkan sampai harus mengepung pondok pesantren tersebut.
Kini, izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah juga telah dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag). (*)
BACA JUGA: Nasib Santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Imbas Perkara MSAT
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News