
GenPI.co Jatim - Kementerian Agama (Kemenag) diminta segara turun tangan memafasilitasi pemindahan para santri dari Pondok Pesantren atau Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang ke pesantren lain.
Permintaan tersebut diutarakan oleh Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD). Hal tersebut dilakukan agar para santri bisa segera menempuh pendidikannya.
"JIAD mendesak Kemenag memfasilitasi para santri dan santriwati Shiddiqiyyah, agar dapat melanjutkan proses pembelajaran di pesantren lain," kata Koordinator JIAD Aan Anshori, Jumat (8/7).
BACA JUGA: Nasib Santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Imbas Perkara MSAT
Tidak hanya pemindahan saja, Kemenag juga didorong agar segera melakukan pendampingan bagi seluruh santri di pondok tersebut.
"JIAD mengapresiasi langkah Kemenag yang mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah sebagai konsekuensi atas tidak kooperatifnya pesantren ini menyelesaikan kasus dugaan kekerasan seksual MSAT terhadap beberapa santriwatinya," jelasnya.
BACA JUGA: Dipindahkan, Anak Kiai Jombang Bakal Disidangkan di Surabaya
Dia menilai, pencabutan izin ini sebagai peringatan pada pondok-pondok lain agar mampu mencegah hadirnya tindak pelecehan, pencabulan, hingga kekerasan seksual.
JIAD meminta kepada Kemenang untuk segera membuat roadmap yang jelas terkait langkah dan upaya penghapusan tindak kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
BACA JUGA: Kasus Pencabulan Santriwati Jombang Diserahkan ke Kejati Jatim
"Misalnya, Kemenag mewajibkan semua pesantren untuk memiliki SOP terkait pesantren ramah anak dan perempuan," terangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News