5 Pengikut Anak Kiai Jombang Gigit Jari, Terancam Hukuman 5 Tahun

5 Pengikut Anak Kiai Jombang Gigit Jari, Terancam Hukuman 5 Tahun - GenPI.co JATIM
Konfrensi pers menghadirkan sosok MSAT yang merupakan pelaku kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

Totok menyebut, diluar lima orang tersebut atau yang berjumlah 315 orang simpatisan bakal dipulangkan.

"315 orang status saksi rencananya dipulangkan," ujarnya. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya