
"Tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang terusik dan tidak rela salah satu keluarganya jadi subjek hukum dalam proses hukum, mungkin ada perlawanan," ucapnya.
Sebagaimana yang diketahui, proses pemindahan persidangan dari Jombang ke Surabaya, lantaran mempertimbangkan kondisi kondusifitas dan kelancaran jalannya sidang.
Hal tersebut juga sudah melalui usulan yang disampaikan langsung ke Mahkamah Agung (MA), melalui Pengadilan Negeri (PN) Jombang.
BACA JUGA: Jadwal Sudah Keluar, Anak Kiai Jombang Segera Disidangkan
"Kami Forkompimda Jombang, yakni Kapolres, Kajari, melalui Pengadilan Negeri Jombang mengusulkan kepada MA untuk pemindahan tempat persidangan," kata Kepala Kejari Jombang Tengku Firdaus di Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Jumat (8/7). (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News