Alasan PN Surabaya Gelar Sidang Anak Kiai Jombang Secara Daring

Alasan PN Surabaya Gelar Sidang Anak Kiai Jombang Secara Daring - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-suasana PN Surabaya. ANTARA/Indra

GenPI.co Jatim - Pelaku pencabulan santriwati yang juga anak kiai Jombang MSAT alias Bechi bakal menjalani sidang perdananya secara daring, Senin (18/7).

MSAT akan mengikuti sidang dari Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

Sementara itu, Majelis hakim dan jaksa penuntut bakal hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

BACA JUGA:  Viral Seruan Perang Bela Shiddiqiyyah, Polres Jombang Ambil Sikap

"Masih pandemi, sidangnya akan digelar online," kata Humas PN Surabaya Agung Gede, Selasa (12/7).

Dia mengatakan, pelaksanaan sidang MSAT secara daring itu mempertimbangkan kondisi kemanan, mengingat saat ini masih pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Anak Kiai Jombang Segera Disidangkan, Kepolisian Siap Kawal

"Jadi, bukan karena kekhawatiran itu (kedatangan simpatisan MSAT, red)," jelasnya.

MSAT nantinya bakal diadili oleh tiga orang hakim yang sudah ditetapkan oleh PN Surabaya, yakni Hakim Sutrisno, Titik Budiono Winarti, dan Khadarwanto.

BACA JUGA:  Jadwal Sudah Keluar, Anak Kiai Jombang Segera Disidangkan

"Paniteranya Achmad Fajarisman," lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya