Warga sekitar yang resah melihat banyaknya pria berbeda-beda berdatangan lalu melaporkannya ke kepolisian.
Hari mengatakan, anggotanya kemudian menindaklanjutinya. "Jadi, kami melakukan penggerebekan saat korban melayani pria hidung belang," ujarnya.
Sementara itu, sang suami ditangkap di warung kopi depan tempat tinggalnya. "Suaminya kami tangkap saat menunggu di warung kopi depan indekosnya," katanya.
BACA JUGA: Viral Curhatan Warga, Kelurahan Medokan Ayu Surabaya Buka Suara
Polisi mengamankan uang senilai Rp300 ribu, tiga unit handphone, daster, dan baju dalam perempuan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana setahun penjara. (mcr23/jpnn)
BACA JUGA: Alasan PN Surabaya Gelar Sidang Anak Kiai Jombang Secara Daring
Video heboh hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Suami Menganggur, Istri Dipaksa Jual Diri, Warga Tambak Pokak Sontoloyo
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News