
GenPI.co Jatim - Polrestabes Surabaya berhasil meringkus delapan orang pelaku UTBK SBMPTN, yakni MJ (40), RHB (23), MSN (34), ASP (38), MBBS (29), IB (31), MSME (26), dan RF (20).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan membeberkan cara kerja komplotan itu, yakni secara bersama sesuai dengan peran masing-masing.
Yusep menjelaskan, anggota pertama yang bertugas sebagai joki SBMPTN ujian menjalankan aksinya dengan menggantikan peserta ujian.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Sindikat Joki SBMPTN di Surabaya
Kedua, perakit perangkat komunikasi yang merangkai kabel di baju yang dikenakan peserta. Kemudian, merangkai kamera dan dipasangkan kancing lengan baju para peserta hingga mikrofon.
"(Mikrofon) dipasang di telinga peserta maupun modem yang dipasang di kaki peserta," kata Yusep, Jumat (15/7).
BACA JUGA: 33 Atlet Peraih Medali Porprov Jatim Kota Madiun Diguyur Bonus
Komplotan itu juga memiliki tim briefing yang menjalankan tugas memberikan arahan kepada peserta tentang cara pengoperasionalam alat yang sudah terpasang.
"Serta memasang perangkat di hotel yang disiapkan, sebelum berangkat ke lokasi ujian," terangnya.
BACA JUGA: Guru Honorer di Situbondo Curhat, Minta Tambah Formasi PPPK
Tak hanya itu saja, anggota komplotan ada yang berperan sebagai operator. Cara kerjanya, melakukan screenshot soal ujian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News