Pria ini Tipu Puluhan Miliar Warga Bondowoso, Modusnya Ngeri

Pria ini Tipu Puluhan Miliar Warga Bondowoso, Modusnya Ngeri - GenPI.co JATIM
Warga Nganjuk berinisial RMA melakukan penipuan investasi bodong usaha jual beli epliji tiga kilogram hingga meraup untung Rp 20 miliar. Foto: Humas Polda Jatim.

GenPI.co Jatim - Satreskrim Polres Bondowoso mengamankan pria berinisial RMA (34) warga Nganjuk atas kasus penipuan dengan modus investasi bodong.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mengatakan, korban pelaku ini mencapai puluhan orang dengan total kerugian mencapai Rp20 miliar.

RMA, kata dia, menetap di Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Bondowoso.

BACA JUGA:  Peringatan Keras Kapolres Bondowoso, Anggota Jangan Macam-Macam

"Awalnya ada enam korban melapor ke kami mengaku menjadi korban penipuan oleh pelaku sejak November 2021," ujarnya, Senin (18/7).

Dia menjelaskan, pelaku ini melakukan aksinya dengan menawarkan investasi usaha jual beli tabung elpiji tiga kilogram.

BACA JUGA:  Desa Budaya Sukosari Kidul Bisa jadi Rekomendasi Wisata Bondowoso

"Pelaku mengiming-imingi dengan keuntungan menggiurkan dan akan dibagikan setiap tiga hari sekali dengan jumlah investasi atau modal yang diserahkan para korban," katanya.

Namun, ternyata pelaku tidak pernah memberikan keuntungan kepada korbannya sesuai yang dijanjikan. Modal yang diserahkan korban juga tidak dikembalikan.

BACA JUGA:  Baliho Porprov Jatim 2022 Sudah Bertebaran di Bondowoso

Pelaku tidak bisa ditemui maupun dihubungi dalam beberapa bulan terakhir. Para korban tersebut lalu melaporkannya kepada Polres Bondowoso.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Puluhan Orang Kena Tilap Rp 20 Miliar, Warga Bondowoso Waspada

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya