
"Kami saat ini masih menunggu petunjuk teknisnya dari Kementerian PAN-RB. Dan, kebijakan Pemkab menuntaskan sisa kuota formasi PPPK guru, memberikan kesempatan guru honorer menjadi PPPK guru," katanya. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News