Viral Video Preman Gebrak Mobil di Malang Akhirnya Ditangkap

Viral Video Preman Gebrak Mobil di Malang Akhirnya Ditangkap - GenPI.co JATIM
Polres Malang berhasil meringkus pelaku premanisme yang meresahkan warga. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

Lanjutnya, pada saat itu korban adalah seorang ibu bersama dua anaknya mengendarai mobil melintas di Jalan Raua Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Saat melintas di sana, korban yang mengemudikan mobil terpaksa berhenti karena jalan sempit. Namun di belakang mobil korban, ada tersangka yang mengendarai motor bersama rekannya mulai melakukan intimidasi.

“Karena merasa korban berhenti mendadak, maka tersangka turun dari motor dan selanjutnya marah dan menggebrak-gebrak pintu mobil korban dan meminta korban untuk turun dari mobil secara paksa,” jelasnya.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Subsidi Belum Ada di Kota Malang, Mohon Sabar

Karena korban seorang perempuan, lanjut Kapolres, lebih memilih untuk tetap di dalam mobil dan melanjutkan perjalanan. Namun oleh tersangka dikejar dan kembali menghentikan kendaraan korban dan melakukan penghinaan dan pengancaman.

Disitu, tersangka kembali menggebrak-gebrak mobil dan memaki korban. Akibat perbuatan tersangka itu kedua anak yang bersama korban pun menjerit ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wagir.

BACA JUGA:  Masuk Radar Pilgub 2024, Eri Cahyadi Beri Jawaban Elegan

Lebih lanjut AKBP Ferli menegaskan, Polres Malang tidak akan memandang siapapun yang menjadi korban aksi premanisme. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelaku demi terciptanya kenyamanan di masyarakat.

“Korban adalah seorang istri anggota Polri dan dua anaknya, tapi Polres Malang tidak akan tinggal diam berbagai bentuk dengan premanisme. Kami imbau kepada masyarakat jika ada perbuatan ancaman kekerasan tolong segera dilaporkan kami ingin masyarakat hidup tertib aman damai,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pelajar Surabaya Raih Perak Olimpiade Geografi di Paris, Bangga!

Kapolres AKBP Ferli menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus penadahan telpon seluler tahun 2013 yang lalu dan hari ini ada warga yang melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka ke Polsek Wagir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya