Viral Video Preman Gebrak Mobil di Malang Akhirnya Ditangkap

Viral Video Preman Gebrak Mobil di Malang Akhirnya Ditangkap - GenPI.co JATIM
Polres Malang berhasil meringkus pelaku premanisme yang meresahkan warga. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

"Selama ini, tersangka seringkali membuat keonaran dan meresahkan masyarakat di wilayah Wagir. Kami imbau masyarakat yang menjadi korban bisa melapor,” pungkasnya.

Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 335 ayat ke-1 KUHP dan Pasal 80 ayat (1), (2) jo pasal 76 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya